⚜️

Undang-Undang
Kekaisaran Titan

"Greetings, O Titan! Selamat datang di wilayah suci Empire of Titan (EoT)."

Demi menjaga kedamaian dan keharmonisan di seluruh pelosok kekaisaran, setiap warga yang bernaung di bawah panji ini DIWAJIBKAN untuk mematuhi Titah Peraturan berikut. Mohon dibaca dan dipatuhi dengan saksama.

📜 Bab I: Tata Krama Balairung

🛡️ Titah I: Persaudaraan Titan

  • Wajib bersikap ramah dan sopan kepada sesama anggota.
  • DILARANG membawa masalah pribadi atau konflik dari luar grup ke dalam wilayah EoT.
  • Dilarang memprovokasi keributan, memancing emosi negatif ("emosional sampah"), atau merusak suasana grup.

🗣️ Titah II: Adab Berkomunikasi

Gunakan bahasa yang beradab. Dilarang menggunakan huruf kapital berlebihan (Capslock) karena dianggap berteriak, serta hindari melakukan tag/mention berkali-kali tanpa alasan mendesak.

📝 Titah III: Larangan SPAM

Dilarang keras melakukan SPAM, membanjiri obrolan (flooding), atau mengirimkan pesan yang tidak ada artinya.

🚫 Bab II: Larangan Mutlak

🔞 Titah IV: Kesopanan Visual

Dilarang keras mengirimkan stiker, gambar, atau video berunsur NSFW, pornografi, dan/atau segala bentuk ketelanjangan.

🏛️ Titah V: Batasan Isu Sensitif

Dilarang keras membahas atau berdebat tentang politik. Tempat ini bukan ajang untuk kampanye atau perebutan kekuasaan.

🗡️ Titah VI: Serangan Personal

Segala bentuk serangan personal adalah pelanggaran berat. Ini termasuk (namun tidak terbatas pada): memfitnah, peretasan (hacking), penyebaran data pribadi (doxing), dan ujaran kebencian.

🛡️ Bab III: Privasi & Keamanan

🔒 Titah VII: Perlindungan Privasi

Hargai privasi orang lain. Dilarang mengirim pesan pribadi (DM) kepada sesama anggota tanpa izin terlebih dahulu di grup, demi kenyamanan dan keamanan bersama.

🔗 Titah VIII: Ancaman & Scam

Dilarang menyebarkan tautan mencurigakan (phishing), virus/malware, penipuan (scam), atau membagikan konten bajakan (ilegal) di dalam wilayah kekaisaran.

📢 Titah IX: Dekrit Anti-Penipuan (Penting)

Empire of Titans TIDAK PERNAH dan tidak akan pernah meminta sepeserpun uang nyata (fiat) dari warganya dengan alasan apa pun. Waspadalah terhadap oknum penipu yang mengatasnamakan Kekaisaran!

👑 Bab IV: Hierarki & Kasta Kekaisaran

⚜️ Kasta Tertinggi: Royal Guards (Admin)

Pemegang kuasa mutlak dalam pengambilan keputusan. Admin memiliki wewenang penuh untuk melakukan eksekusi seperti Ban dan Warn demi menjaga kedamaian kekaisaran.

💎 Kasta Bangsawan: Nobles (Booster)

Tingkat kedua dalam hierarki adalah para Server Booster. Mereka memiliki hak istimewa yang lebih luas dan diberikan wewenang untuk memberikan Peringatan (Warn) kepada warga biasa yang melanggar aturan.

🪙 Bab V: Great Bazaar & Sistem Ekonomi

⚖️ Titah X: Great Bazaar (P2P Trading)

Kekaisaran memiliki sistem keuangan dan pasar otonom yang disebut Great Bazaar. Warga dapat memperjualbelikan konten karya sendiri kepada sesama warga menggunakan mata uang khusus kekaisaran (sistem ini terpisah dari uang nyata).

🛑 Titah XI: Pengawasan Pasar (Takedown)

Segala aktivitas perdagangan diawasi secara ketat. Admin berhak melakukan takedown (penurunan paksa) terhadap lapak atau jualan yang berpotensi melanggar undang-undang kekaisaran.

⚔️ Bab VI: Sistem Peradilan & Eksekusi

⚡ Titah XII: Eksekusi Langsung

Pelanggaran yang sudah pasti merugikan komunitas secara luas (seperti pembahasan Politik, SPAM, NSFW, dan Scam/Phishing) akan langsung ditindak tegas dan dieksekusi oleh Admin tanpa perlu menunggu laporan dari warga.

⚖️ Titah XIII: Delik Aduan (Laporan)

Untuk mencegah tindakan sewenang-wenang, perselisihan antar personal (seperti penghinaan, ketersinggungan, atau drama pribadi) HANYA akan diproses jika pihak yang dirugikan melapor langsung kepada Admin. Kami tidak akan mengeksekusi tanpa adanya laporan resmi dari korban.

👑 Titah XIV: Sabda Mutlak Royal Guards

Keputusan para Royal Guards (Admin) adalah mutlak demi menjaga kedamaian kekaisaran. Admin berhak mengambil tindakan atas aktivitas yang meresahkan, namun tetap wajib mengedepankan asas keadilan berdasarkan sistem peradilan di atas.

⚠️ PERINGATAN

Pelanggaran terhadap Titah Undang-Undang ini akan mengakibatkan tindakan tegas dari Royal Guards (Admin), mulai dari pembungkaman (mute) hingga hukuman pengasingan abadi (ban) dari Kekaisaran.